Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut diinstruksikan untuk menyongsong era digitalisasi khususnya dalam transformasi digital di pemerintahan.
“Saya kira hari ini kita sudah mesti memulai menanggalkan hal yang bersifat konvesional dan kita masuk kepada hal-hal yang bersifat digitalisasi,” ujar Nurdin, selasa 20 September 2022.
Saat ini kata Nurdin, digitalisasi sudah banyak menyentuh lini pemerintahan, salah satunya terkait terkoneksinya absensi dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Baca Juga:9 Orang Ditetapkan Tersangka Perobohan Rumah di GarutBuntut Perobohan Rumah di Garut, Kedua Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Pihaknya juga mendorong agar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di lingkungan Pemkab Garut, sudah harus menggunakan e-catalogue, termasuk mendorong katalog lokal ke sistem tersebut. (*)