JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 7 September 2022.
Pihak KPK memanggil Anies untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Berdasarkan pantauan Disway.id, Anies tiba di kantor KPK pada pukul 09.26 WIB dan terlihat hanya seorang diri tanpa ditemani ajudan atau stafnya.
Baca Juga:Tim Cimanuk Herang Sampaikan Keluh Kesah Bencana Banjir ke Bupati GarutIni Resep Tahu Bulan Kopong, Bisa Jadi Ide Buat Jualan Lho Bund
Tidak banyak kata diucapkan, Anies hanya menyampaikan terima kasih di hadapan media dan kemudian langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Terima kasih, saya naik ke atas dulu ya,” ujar Anies sambil tersenyum dan mengacungkan jempol kehadapan media.
Usai mengucapkan kalimat tersebut, ia pun langsung menuju ruang pemeriksaan.
Di tempat berbeda, Plt Juru Bicara, Ali Fikri memberikan konfirmasi terkait Anies yang sudah tiba di Gedung KPK yang berada di Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
“Hari ini, Rabu, 7 September 2022, benar yang bersangkutan sudah hadir dan segera dilakukan. Permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Ia mangaku sangat menghargai kehadiran Anies untuk memenuhi undangan dari tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan terkait apa saja yang akan ditanyakan kepada Anies nantinya.
Baca Juga:Siang Ini, Abdullah Azwar Anas Akan Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menpan RBAnak di Bawah Umur Digilir 3 Sekawan Setelah Hilang 4 Hari
“Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan,” katanya.
Ali menjelaskan bahwa permintaan keterangan terhadap Anies ini merupakan rangkaian proses penyelidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
“Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” tandasnya.
Sebagai informasi, pihak KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi dugaan kasus korupsi pada ajang penyelenggaran formula E.
Sebagai Juru Bicara KPK, Ali mengatakan pihak akan memintai keterangan kepada siapapun untuk menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.