Kuasa Hukum Brigadir J Protes! Bharada E Harusnya Dijerat Pasal 340.

Kuasa Hukum Brigadir J Protes! Bharada E Harusnya Dijerat Pasal 340.
Kamaruddin Simanjuntak--
0 Komentar

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri pada Rabu, 8 Agustus 2022 malam.

“Iya betul,” jelas Brigjen Andi Rian.

Andi menerangkan, pemeriksaan ini sehubung dengan adanya laporan kuasa hukum keluarga Brigadir terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.

Diduga, pembunuhan berencana itu dilakukan di TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga:Anies Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Jubir PSI Sigit WidodoKeluarga Brigadir J Yakin akan Terungkap Tersangka Lain

Andi Rian menyebut, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

“Dijadwalkan besok jam 10,” pungkasnya.(MG1)/(DISWAY)

0 Komentar