Namun, Minces hanya menjalani enam tahun kurungan. Tahun ini dia dibebaskan dari hukuman.
Minces dinyatakan bebas dari penjara pada bulan puasa atau Maret 2022 lalu.
Keluarnya pelaku pelaku dari penjara dimanfaatkan untuk bertemu kembali dengan korban yang sudah bekerja di sebuah pabrik tekstil di Kabupaten Semarang.(radartasik)