JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Adc (Ajudan) dari Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Selasa 26 Juli 2022.
7 ajudan yang dipanggil Komnas HAM masih merupakan sebagian dari 13 ajudan Fredy Sambo dan termasuk Bharada E.
Diketahui kedatangan 7 ajudan tersebut untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa Polisi tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga:DFSK Kenalkan Mobil Listrik Mungil di Event PEVSAutopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dipastikan Aman
Dari pantauan langsung tim Disway.id, sekitar 5 orang lebih para ajudan Irjen Ferdy Sambo tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta pada pukul 09.51 WIB.
Akan tetapi masih belum terkonfirmasi nama-mana pada ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang datang ke kantor Komnas HAM pada hari ini, namun diantaranya ada sosok Bharada E yang merupakan penembak Brigadir J.
Menurut keterangan dari pihak Komnas HAM, kedatangan mereka adalah untuk dimintai keterangan terkait perkembangan proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas kasus tewasnya brigadir E.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, diduga Brigadir J sebelumnya melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan diketahui oleh Bharada E sehingga terjadi adu tembak.
“Benar Peristiwa itu terjadi jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB,” buka Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.
“Peristiwa singkatnya, saat itu saudara Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri di rumah dinas di Duren Tiga. Lalu ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur,” jelas Brigjen Ramadhan menjelaskan kronologi singkatnya.
“Saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J,” tukasnya.
Baca Juga:Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week Mendapat PertentanganGado-gado dan Pecel Masuk 50 Salad Terbaik di Dunia
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Bharada E dan 11 ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya akan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, Selasa 26 Juli 2022.
Maksud Komnas HAM melakukan pemanggilan Bharada E dan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya, terkait dengan peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J.