JAKARTA,– Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memutuskan BUMN PT Istaka Karya (Persero) pailit.
Putusan pailit itu berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo.
Istaka Karya sendiri merupakan salah satu dari tujuh BUMN “Zombie” yang sudah tidak beroperasi lantaran terus menerus menderita kerugian, dan sudah tidak bisa dikembangkan lagi.
Baca Juga:Daisuke Sato Siap Memulai Debut dengan Persib!Jadwal Vaksin Booster Depok, Tanggal 21-31 Juli
Perusahaan-perusahaan yang sudah lama tidak beroperasi itu, termasuk Istaka Karya, harus dibubarkan dan tidak bisa didiamkan terlalu lama, demikian ujar Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu bereaksi atas dipailitkannya BUMN Istaka Karya.
Dalam postingan di akun twitter @msaid_didu, ia mengkritik bahwa menurutnya baru kali ini ada perusahaan BUMN dipailitkan.
“Baru kali ini terjadi BUMN pailit,” tulis Said Didu, sebagaimana dilihat FIN.CO.ID, Kamis 21 Juli 2022.
Postingan Said Didu itu lalu mendapat komentar pedas dari pegiat media sosial Chusnul Chotimah.
Melalui akun twitter @ChusnulCH_, wanita itu mereply postingan Said Didu dengan menambahkan komentar menohok.
“Kata @msaid_didu pailitnya Istaka karya baru kali ini terjadi di BUMN, pdhl sblmnya sdh ada,” tutur Chusnul Chotimah.
Baca Juga:Manchester City vs Club America!4 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari
Ia melanjutkan bahwa sebelum ini sudah ada BUMN yang dipailitkan, salah satunya Merpati Nusantara, dimana Said Didu menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan penerbangan itu.
“Didu jg protes BUMN sdh bisa dipailitkan, pdhl sblmnya jg sdh ada yaitu merpati. Kenapa didu ga nyinyir ke Erick Thohir saat merpati Pailit, Krn dia komut Merpati yg dipecat,” tulis Chusnul Chotimah, diikuti dengan postingan berita yang bernarasi bahwa bukan hanya Dirut Merpati saja yang dicopot Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika itu, namun juga Komisaris Utama, yaitu Said Didu.
Sebagaimana diketahui, sebelum PT Istaka Karya (Persero) dinyatakan pailit, sudah ada tiga perusahaan yang resmi dibubarkan, yaitu PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).