JAKARTA, – Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, turun ke jalan. Mereka melakukan demonstrasi di Kantor Pusat, Bank Mandiri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Koordinator aksi unjuk rasa AMUK dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, Gopal mengatakan, kasus yang menimpa PT Titan Infra Energy (PT. TIE) diduga sebagai bentuk kriminalisasi. Dia menduga ada permainan antara oknum penegak hukum dan oknum kreditur yang berujung merusak iklim investasi.
Kasus yang menimpa PT TIE menjadi contoh kolaborasi antara penegak hukum dan krditur yang memanfaatkan kesulitan pengusaha pada masa pandemi Covid-19,” kata koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, Gopal dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga:BRI Konsisten Menjaga Kerangka Besar PemberdayaanPerbedaan Kepribadian Jadi Penyebab John Hopkins Putus dengan Nikita Mirzani
Dia menuturkan, pada tanggal 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (TIE) mendapat fasilitas loan sebesar USD 450 juta dari empat kreditur sindikasi yaitu, Bank Mandiri (60 persen), CIMB Niaga (20 persen), Credit Suisse (10 persen) dan Trafigura (10 persen).
“Hanya Bank Mandiri yang mempersoalkan dan melaporkan PT TIE dalam kasus tindak pidana tuduhan penipuan atau penggelapan atau pencucian uang. Sementara dua kreditur lainnya menyatakan tidak pernah merasa dirugikan dan tidak pernah memberikan kuasa untuk melaporkan PT TIE,” terang Gopal.
Tiga bank sindikasi menyetujuinya, tetapi Bank Mandiri tidak memberikan respon terhadap rencana relaksasi yang diajukan oleh Titan Group dan justru melaporkan tindakan pidana tehadap Titan Group dengan tuduhan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
“Usaha pemidanaan ini akhirnya gagal berdasarkan Putusan Praperadilan No. 38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL,” pungkas Gopal.
Sebelumnya, Bank Mandiri buka suara perihal kredit macet dari salah satu krediturnya yaitu perusahaan batu bara, PT Titan Infra Energy (TIE).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, bank berlogo pita kuning ini mengatakan status pinjaman Titan Energy saat ini adalah kredit macet (non performing loan/ NPL).
”Titan energy merupakan debitur kami sejak 2007, dan saat ini menyandang status NPL,” tulis Corporate Secretary BMRI, Rudi As Aturridha, dilansir Kamis 23 Juni 2022 lalu.