“Alangkah baiknya Disdik untuk mendata mana saja SD yang bisa dimerger. Tentunya untuk menyikapi kekosongan kepala sekolah dan minat guru menjadi kepala sekolah kurang,” katanya.
Ketua PGRI Kecamatan Ciamis Agus Gustawan menyebutkan, SD di Kecamatan Ciamis terdapat 43 lembaga pendidikan. Namun yang kekosongan kepala sekolah ada 6 SD. Otomatis, ada kepala sekolah yang memegang 2 SD.
“Kekurangan kepala sekolah akan memberatkan tugasnya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang utuh,” ujar pria yang juga menjadi Kepala SDN 1 Linggasari ini.
Baca Juga:Via Vallen Resmi Jadi Istri Chevra Yolandi60 Persen Negara Berkembang Sulit Dapat Utang
Tidak hanya itu, penyesuaian juga harus dilakukan kepala SD yang memegang dua hingga 3 SD. Terlebih saat ini ada IKM yang perlu dikaji secara matang.
Oleh karenanya, ia meminta ada terobosan terbaru dari Disdik Kabupaten Ciamis untuk mengatasi kekosongan kepala SD.
“Kita menunggu progres seperti apa terobosan Disdik. Nantinya kita mendukungnya,” ujarnya. (riz) (radartasik)