GRESIK – Perampok batal melancarkan aksinya karena tergoda tubuh seorang Janda Molek.
Peristiwa ini sudah ditangani pihak kepolisian. Perampok bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) kini didakwa atas kasus pemerkosaan.
Kisah perampok tergoda Janda Molek ini terjadi di Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:Yudha, Anggota DPRD Garut Kunjungi Mak Isah Korban Kebakaran di Desa Bunisari MalangbongJurnalis Senior Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel
Tri Wahyudi adalah perampok. Setidaknya dia sudah berniat akan melakukan aksi perampokan. Sedangkan targetnya adalah rumah yang ditinggali seorang janda.
Namun, ketika melancarkan aksinnya tersebut, Tri Wahyudi malah mengubah niatnya semula.
Dia tergoda kemolekkan tubuh perempuan yang menjadi targetnya tersebut. Perempuan itu, sebut saja namanya Janda Molek, dipaksa memuaskan nafsu bejat sang perampok.
Sekarang, Tri Wahyudi sudah ditangkap polisi. Dia disangka atas kasus pemerkosaan terhadap seorang janda meski niat awalnya hendak merampok.
Ceritanya berawal saat hendak mencuri di rumah Janda Molek yang sebelumnya sudah dijadikan target.
Dikatakan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, pelaku melakukan aksi pencurian pada Minggu (8/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat pelaku beraksi, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara dari kamar sebelah. Janda Molek lantas mengecek ponselnya dan melihat wifi di rumahnya mati.
Baca Juga:Cinta Segi Tiga, Suami Tewas Setelah Duel dengan Selingkuhan IstrinyaHIPMI Garut Minta Pengusaha Muda Untuk Terus Bantu Pemerintah Daerah
“Waktu korban keluar dari kamar mengecek wifinya kaget ada pria tak dikenal yang merupakan pelaku,” kata Aziz seperti dilansir JPNN.com.
Tri tak banyak berbicara dan langsung merampas ponsel serta perhiasan korban. Di waktu yang bersamaan dia mendekap tubuh korban karena tak kuasa menahan nafsunya.
Korban berusaha meminta tolong, tetapi tak bisa. Saat itulah Tri melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku menghentikan aksi cabulnya tersebut dan langsung meninggalkan korban. Anehnya, barang-barang curian yang tadi dirampas dikembalikan kepada Janda Molek.
“Pelaku diduga kuat ketakutan langsung berhenti dan barang curiannya dikembalikan kepada korban,” ujarnya.
Korban berusaha menenangkan dirinya dan mendatangi RT setempat untuk didampingi melapor ke Polsek Driyorejo atas peristiwa yang dialaminya.
“Setelah mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.