Hari Buruh yang Kelam, UMK di Kabupaten Garut Dinilai Jauh dari Kata Layak

Hari Buruh yang Kelam, UMK di Kabupaten Garut Dinilai Jauh dari Kata Layak
0 Komentar

GARUT – Hari buruh Internasional atau May Day menjadi momen untuk mengkritisi sejauh mana perhatian pemerintah terhadap pahlawan ekonomi bangsa itu. Sejauh mana pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka.

Tokoh muda Kabupaten Garut Muhamad Herul, S.Sos, menilai bahwa kalangan buruh di Jawa barat masih banyak yang kesejakteraannya masih di bawa standar. Khususnya buruh di Kabupaten Garut jika dilihat dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih jauh dari kata layak.

Apalagi jika dilihat dari himpitan ekonomi sekarang ini, dimana harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, mulai dari Pangan, Maupun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga:Sabet Penghargaan Bergengsi Asiamoney, Bukti Keberhasilan Wealth Management BRI Capai AUM Rp150 TriliunDi Malam Takbiran, DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Bayongbong

Menurut Herul, dengan beban hidup sekarang ini, UMK di Kabupaten Garut masih kurang dari RP2 juta. Tentu ini masih jauh dari kata layak untuk hidup standar di Kabupaten Garut.

“Upah segitu mah mana cukup, mentoknya pas-pasan itupun kalau tidak ada keperluan lain”, katanya.

Jika dikomparasikan dengan daerah lain, dengan beban hidup yang sama, Herul menilai ada ketimpangan penghasilan yang cukup signifikan. Diantaranya kata Herul:

– Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929
– Kabupaten Bandung Rp 3.241.929
– Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444
Sedangkan untuk Kabupaten Garut sendiri di tahun 2022 hanya berkisar Rp 1.975.220.

Namun demikian menurut Herul isu seperti in jarang sekali menjadi perhatian berbagai pihak. Ia mengharapkan Pemerintah daerah bisa lebih peka lagi memperhatika kaum buruh.

“Dengan nominal UMK seperti itu, jika digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, mengurus keluarga dan kebutuhan anak saja tentu itu cukup memprihatinkan,” ujarnya.(jem)

 

0 Komentar