GARUT – Anggota Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Dadan Hidayatullah mengungkapkan pemekaran tiga daerah di Jabar, yakni Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan yang diusulkan gubernur Jawa Barat telah disetujui.
Dadan menyebutkan, usulan tersebut telah disepakati dalam rapat pansus mengenai Calon Daerah Otonom Baru (DCOB) di Gedung DPRD Jabar, Selasa (20/4).
Menurutnya, usulan pemekaran tiga daerah tersebut termasuk Garut Utara, akan dibawa pada sidang paripurna pada tanggal 28 April 2022.
Baca Juga:Jelang Lebaran, DPRD Jabar Minta Pemprov Kebut Perbaikan JalanAhab Sihabudin : Tingkatkan Ibadah di 10 Hari Terakhir
Lanjutnya, pemekaran masih mentok ketika sudah berada di pusat, salah satunya perlu dicabutnya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat.
“Tidak hanya memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah, kita juga berharap Garut Utara harus memiliki nilai jual lain, misalnya bagaimana untuk kultur investasi di berbagai sektor. Pendapatan Asli Daerah harus bisa dioptimalkan,” kata politisi PKB tersebut.
Saat ini di daerah Garut Utara sendiri terdapat industri, kawasan wisata, jalur nasional dan beberapa potensi lainnya yang bisa menopang sektor perekonomian san lain, sehingga menurut Dadan, daerah tersebut dimungkinkan untuk dimekarkan. (*/Adv).