Berikut ini merupakan info terbaru tarif tol Jakarta-Cikampek bagi kamu yang sedang mencari tahu berapa besarannya.
Info terbaru tarif tol Jakarta-Cikampek atau tol yang juga dikenal sebagai tol Jakpek ini dikhususkan bagi kendaraan golongan I.
Dengan mengetahui rinciannya, tentu kamu bisa mempersiapkannya dari sekarang sehingga sehingga perjalanan mudik jadi lebih lancar.
Baca Juga:Memalukan! Anggota DPR Tertangkap Kamera, Asyik Menonton Porno saat SidangWaduh! Akun Whatsapp Mahasiswa BEM SI di Retas, Kok Bisa?
Berikut rincian tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dari Jakarta Intercontinental (IC) untuk Golongan I:
Jakarta IC-Cikunir: Rp 7.000
Jakarta IC-Bekasi Barat: Rp7.000
Jakarta IC-Bekasi Timur: Rp7.000
Jakarta IC-Tambun: Rp7.000
Jakarta IC-Cibitung: Rp7.000
Jakarta IC-Cikarang Barat: Rp7.000
Jakarta IC-Cibatu: Rp12.000
Jakarta IC-Cikarang Timur: Rp12.000
Jakarta IC-Karawang Barat: Rp12.000
Jakarta IC-Karawang Timur: Rp20.000
Jakarta IC-Kalihurip: Rp20.000
Jakarta IC-Cikampek: Rp20.000
Tarif tol ini berlaku dari arah Jakarta menuju Cikampek dan berlaku juga sebaliknya.
Dengan demikian, jika dihitung secara keseluruhan, itu artinya kamu perlu mempersiapkan biaya sebesar Rp 138,000 untuk bisa menggunakan akses tol Jakarta-Cikampek ini.
Sedikit informasi tambahan, ruas Jakarta-Cikampek yang akan kamu lalui itu termasuk ke dalam Tol Trans Jawa, yang di musim lebaran selalu dipadati kendaraan.
Selain itu, tol Jakarta-Cikampek yang akan kamu lalui itu 83 km panjangnya. Ia mulai beroperasi semenjak tahun 1988 dan menghubungkan para pemudik yang hendak ke kampung halamannya di provinsi Jawa Barat bagian timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Yang jelas, untuk mudik di tahun sekarang, kamu harus mempersiapkan diri karena menurut survei Balitbang Kementerian Perhubungan, pemudik di tahun sekarang diprediksi akan ada sebanyak 79,4 juta orang, dikutip dari Databoks Katadata, Kamis (07/04/2022).
Baca Juga:Kemenhub Sediakan Mudik Gratis 2022, Berikut Link dan Cara DaftarnyaBRI Peduli Wujudkan Mimpi Anak Petani Tempuh Pendidikan S2
Oh iya, apakah kamu akan mudik menggunakan kendaraan pribadi? Jika iya, maka itu artinya kamu termasuk ke dalam salah satu dari 40 juta pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Kalau kamu hendak menggunakan transportasi bus dan penyebrangan, maka itu artinya kamu termasuk ke dalam salah satu dari 26,7 juta orang pemudik yang akan menggunakan moda tersebut, menurut survei Balitbang Kementerian Perhubungan di atas.