MEDAN – Seorang wanita lajang membakar sebuah rumah sakit. Penyebabnya karena ditolak ikut program bayi tabung.
Kasus pembakaran rumah sakit tersebut kini ditangani Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio, mengatakan pihaknya menyelidiki kasus pembakaran RSU Dr Tengku Mansyur oleh seorang pasien perempuan berinisial EPK.
Baca Juga:Seorang Mahasiswi di Palembang Ditemukan Gantung Diri di KamarnyaMahfud MD Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim
“Peristiwa pembakaran tersebut terjadi Selasa (15/3) sekitar pukul 12.20 WIB yang dilakukan pasien perempuan EPK (45) penduduk Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai,” kata Eri Prasetio, Rabu, 16 Maret 2022.
Diungkapkannya bahwa pihak RSU Tengku Mansyur telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Personel Polres telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur,” ucapnya.
Kasat Reskrim mengatakan, saat itu sang pasien mendaftarkan diri untuk konsultasi. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
“Perempuan itu menjelaskan bahwa dirinya berstatus lajang (belum menikah). Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit,” katanya.
Tidak berapa lama kemudian, perempuan tersebut kembali ke rumah sakit dengan membawa kantong plastik berisi cairan menuju ke samping poli saraf, lalu menuangkan serta menyulutnya dengan api, sehingga membakar bagian poli.
Baca Juga:Ratusan KPM BPNT di Desa Cibiuk Kidul Tunggu Pencairan Gelombang BerikutnyaPerbedaan Data Vaksinasi Antara Dinkes dan Pemdes Berimbas ke Pencairan Dana Desa
Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik rumah sakit. “Pelaku setelah melakukan pembakaran langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai.(fin)