MAKASSAR – Satuan Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menagkap tiga orang pemuda yang diduga telah memperkosa seorang wanita di tempat Wisata.
Tiga orang pemuda tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan bermoduskan mengajak liburan ke tempat wisata.
Saat ini Polisi masih terus mendalami kasus dan usut tuntas dugaan pemerkosaan oleh tiga lelaki ke seorang wanita dengan modus mengajak liburan.
Baca Juga:Laga Bergengsi, Persija Kalah Telak 2-0 Dari Persib BandungGelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp26,4 Triliun
Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial FT (18), ZU (17), dan AL (18) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
Kasubdit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dialami korban tersebut bermula saat tiga pemuda itu mengajak korban untuk liburan ke tempat wisata Tanjung Bayam, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
“Modus ketiga pelaku adalah membawa korban bersama satu orang temannya ke tempat pariwisata yang ada di kota Makassar, tepatnya di Tanjung Bayam,” ujar Ipda Didi.
Tanpa menaruh rasa curiga korban dan seorang temannya tersebut mengikuti ajakan ketiga pemuda tersebut.
Hingga akhirya ketika korban dan temannya berpisah di area pantai tersebut.
Saat suasana pantai mulai sepi, niat busuk para pelaku pun muncul, korban mulai lengah, tiga pemuda itu pun mulai beraksi.
Mereka memaksa korban membuka bajunya. Korban sempat melakukan perlawanan hingga salah satu dari mereka mengalami luka cakar di dadanya.
Baca Juga:Gempa Bumi Guncang Wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, BMKG: Tidak Berpotensi TsunamiMenteri Luar Negeri: Evakuasi Puluhan WNI di Ukraina Cukup Panjang
Namun, karena korban yang ketika itu hanya seorang diri sehingga tidak sanggup lagi melawan aksi dan nafsu setan para pelaku.
Setelah puas melakukan perbuatan biadabnya, ketiga pelaku langsung meninggalkan korban di tepi pantai seorang diri.
Dalam kondisi masih lemah korban berusaha kembali ke kediamannya dan tak lama kemudian melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke pihak kepolisian.
Hingga pada Minggu, 27 Februari 2022 kemarin, ketiga pemuda itu berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda di Makassar.
Mereka tak berkutik di hadapan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan segera melakukan pemeriksaan.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, seperti ponsel dan sepeda motor milik pelaku, juga pakaian milik korban (fin).