CIANJUR – Diduga karena korsleting listrik satu bangunan rumah semi permanen milik eman terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bobojong, Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, pukul Minggu (06/02/2022) pukul 23.53 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian tengah dihitung.
Saksi mata yang juga warga setempat, Isan (30) mengatakan, kebakaran tersebut diduga karena terjadi korseting listrik, dan langsung membakar seluruh bangunan rumah semi permanen tersebut.
“Rumah itu milik Eman, dan kebakaran tersebut langsung meluluhlantakkan bangunan rumah milik seorang warga,” katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Senin (7/2/2022) pagi.
Baca Juga:Pengunjung Alun-alun Garut dan Kerkhof DibubarkanLahan Kosong Eks Pasar Ciranjang Jadi TPS Ilegal, Kasubbag UPTD Kabupaten Cianjur: Bukan Sampah Dari Warga Pasar
Isan menambahkan, bangunan rumah hampir terbuat dari bahan mudah terbakar, sehingga bangunan rumah tersebut langsung hangus ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
“Kebetulan warga sekitar sedang melaksanakan ronda, dan melihat sudah ada kobaran api di rumah Eman,” ujarnya.
Lanjut Ihsan, warga setempat sempat mencoba melakukan pemadaman api dengan alat seadanya.
Namun, kobaran api terus membesar sehingga dengan cepat melalap habis bangunan rumah tersebut.
“Warga hanya membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Tapi api terus membesar dan sulit dipadamkan,” jelasnya.
Saat ini keluarga korban untuk sementara di ungsikan ke rumah kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Sementara keluarga korban, mengungsi ke rumah kerabatnya. Karena, tidak ada sedikitpun barang berharga milik korban yang terselamatkan,” pungkasnya.(byu/radarcianjur)