BREBES – Berawal dari main bareng (mabar), sedikitnya 7 anak yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ketujuh anak tersebut didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.
Kepala DP3KB Kabupaten Brebes dr. Sri Gunadi P melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eni Listiana membenarkan prihal pelecehan terhadap 7 anak itu.
Pihaknya menerima laporan bahwa ada dugaan 7 anak yang masih di bawah umur yang menjadi korban pelecehan.
Baca Juga:Bupati Sumedang Larang Terima Tenaga Honorer, Tindak Lanjut Imbauan Kemenpan RBDebt Collector yang Seret Pak Polisi Pakai Mobil di Jeneponto Ditangkap
“Iya benar, kami telah menerima laporan bahwa ada tujuh anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual,” ujarnya, Rabu (27/1).
Dijelaskannya, kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Desember 2021 lalu. Saat itu, terduga melakukan aksi bejatnya di kediamannya.
“Karena merasa tidak terima anaknya jadi korban dugaan pelecehan seksual dan dikhawatirkan akan ada korban lainnya, orangtuanya mengadu ke kami. Dan terduga pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat dari para korban, lanjutnya, sebelum terjadi pelecehan seksual, terduga pelaku mengajak main para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, terduga pelaku melakukan aksinya tersebut.
“Informasinya dari korban, korban ini diajak main bareng (mabar) game online. Saat main game online inilah korban dilecehkan,” ucapnya.
Atas kejadian ini, dirinya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Awasi pergaulan anak-anak, jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi,” tukasnya. (ded/ima/Radar Tegal/fer)