BALIKPAPAN – Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan Tim Traffic Accident Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menewaskan lima orang dan 13 luka berat serta satu kritis.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Mabes Polri sudah turunkan Tim TAA Korlantas polri. Serta Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun menangani kecelakaan maut yang terjadi pukul 06.15 WITA pagi tadi.
“Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara kecelakaan maut,” kata Dedi ketika dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022.
Baca Juga:Catat dan Amalkan Yuk, Sunah-Sunah di Hari Jum’atKecelakaan Balikpapan, Sopir Truk Kontainer Ceritakan Kronologis Kejadian
Menurut dia, pelibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut,” ucap Dedi.
Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol menarik perhatian masyarakat, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka.
“Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit,” ujar Dedi.
Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta, Balikpapan.
Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 WITA, dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota dan dua pikap. Sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.
Baca Juga:Kecelakaan Balikpapan, Truk Rem Blong Tabrak Banyak Kendaraan, 5 Orang Dilaporkan MeninggalHari Jum’at Jangan Lupa Baca Surah Al-Kahfi, Yuk Simak Keutamaannya
Adapun korban jiwa telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dugaan awal terjadi pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali (49).
Yusuf menjelaskan, hasil dari penelusuran awal petugas di lapangan, awalnya terjadi antrean di Simpang Rampak.