Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPRD Banjar diduga dicatut namanya oleh salah satu oknum tenaga sukarelawan (sukwan) Sekretariat DPRD. Oknum sukwan itu meminjam uang sekitar Rp 100 juta kepada seseorang dengan dalih untuk keperluan anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto membenarkan kejadian tersebut. Menurut Tri Pamuji, orang yang memberikan pinjaman itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar. Korban merasa ditipu oleh pelaku.
“Ya ada sekitar lima nama anggota DPRD Banjar yang dicatut namanya oleh yang bersangkutan (oknum sukwan) untuk keperluan meminjam uang kepada seseorang. Dari informasi, ada sekitar Rp 100 juta lebih uang yang didapat pelaku dari hasil pinjaman yang mengatasnamakan dewan tersebut,” kata Tri Pamuji. (cep/radartasik.com)