TEGAL – Pencuri HP asal Cirebon beraksi di Tegal. Mereka menggasak puluhan Smartphone jamaah pengajian di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi.
Komplotan pencuri HP asal Cirebon tersebut berinisial SA (60), H (41), S (54) dan Shr (47). Mereka berhasil mengambil 30 unit HP milik jamaah, hingga panitia.
Para pelaku pencuri HP adalah warga Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga:Ini Dia Wajah Bah Dodo yang Hilang di Hutan Legok PulusPerda Anti Radikalisme Minta Segera Dibentuk oleh Pemkab Garut dan DPRD, Jika Tidak Massa Lebih Besar Bisa Kembali Turun
Aksi pencurian HP itu dilakukan pada, Selasa (18/1/2022). Para pelaku berhasil diamankan setelah aksinya terungkap di arena pengajian.
Dalam ekspos kepada wartawan, Kasat Reskrim Polrest Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, para pelaku menyamar dengan berpura-pura ikut pengajian.
Namun, mereka terlihat tidak fokus mendengarkan dan mengikuti kegiatan.
Gerak-gerik mereka sangat mencurigakan, sehingga diperiksa dan digeledah.
Saat penggeledahan itu, ditemukan berbagai jenis HP yang disimpan di dalam tas.
Diduga Sindikat Beraksi di Berbagai Daerah
“Didapati hp dari berbagai merk yang sudah disimpan di dalam tas,” kata Kasat Reskrim.
Aksi ini, diduga sudah direncanakan. Mereka membawa mobil Honda Mobilio warna putih ke lokasi pengajian.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Komplotan ini, diduga sudah menjadi sindikat pencurian HP dan beraksi tidak hanya di Tegal, tetapi di wilayah lainnya. (yud/Radar Cirebon)