MALANG – Bejat YR (37) diduga telah melakukan pencabulan terhadap 7 orang Muridnya
YR (37) tersebut merupakan Seorang guru tari di Kota Malang, Pencabulan yang dilakukan YR kepada korban itu berdalih untuk menggambar lukisan pada tubuh mereka.
Tersangka YR menyebutkan lukisan tersebut akan membuat korban bisa lancar menari.
Bukan hanya dicabuli, sebagian korban yang rata-rata berumur 12-15 tahun ini bahkan ada yang disetubuhi pelaku.
Baca Juga:CCTV Lampu Merah Kota Cirebon Pakai Blitz, untuk E TilangDuel dengan Babi Hutan, Kakek 65 Tahun Terkapar Mengenaskan
Kasatreskrim Polresta Malang Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan warga Klojen itu memiliki 62 anak didik, terdiri atas 21 perempuan dan 41 laki-laki.
“Yang bersangkutan mengaku mulai mengajar tari sejak lima tahun yang lalu,” ucap Kompol Tinton, Kamis, (20/1). Tinton juga menyampaikan bahwa pelaku juga sudah pernah menikah dua kali.
Tempat kejadian perkara (TKP) aksi pencabulan dan persetubuhan itu bahkan berada di rumah istri sirinya.
“Anak pelaku juga malu dengan perilaku ayahnya yang di luar perkiraan tersebut,” ucapnya.
Awal mula aksi bejat pelakuoleh warga sekitar rumahnya yang melapor kepada para orang tua korban.
Akhirnya, pada 18 Januari 2021, guru tari itu dilaporkan secara resmi ke Polresta Malang.
Menurut Tinton, pelaku melakukan aksi bejatnya berkali-kali. Para korban awalnya pun tidak melapor.
Baca Juga:Aset Perusda Banjar Waterpark Dicuri, Kerugian Mencapai Rp 150 JutaArteria Dahlan Dipecat, Ini Permintaan DPD PDIP Jabar
“Korban ada yang mengaku, ada yang tidak angkat bicara karena malu,” ucapnya.
Maka dari itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dari identitas korban.
Tinton mengungkapkan korban saat ini berjumlah tujuh orang. Dia tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah lagi.
“Kami mengimbau kepada para korban untuk tidak takut melapor. Kami jaga rahasianya,” tandasnya. (jpnn/rit/jabarekspres)