JAKARTA – Ferdinand Hutahaean mengajukan bahwa dia memiliki riwayat penyakit yang berujung diranya diharuskan mendekam di penjara, menanggapi hal tersebut Pakar telematika Roy Suryo sangat tersentuh dengan pengajuannya.
Pakar telematika Roy Suryo akui tersentuh hati mendengar pengajuan Ferdinand Hutahaean yang mengaku memiliki riwayat penyakit sehingga membuat dirinya menulis cuitan di Twitter hingga berujung dipenjarakan.
Mantan Menpora Roy Suryo ini kemudian menawarkan Ferdinand Hutahaean jalani pengobatan gratis di rumah sakit jiwa di Yogyakarta.
Baca Juga:Cadas Pangeran Rawan Longsor, Pengendara Harus WaspadaSeorang Guru Modus Mengajari Ngaji Ternyata 13 Orang Muridnya Malah DiCabuli
“Saya tahu persis siapa dia (Ferdinand) dan ketika dia mengatakan memiliki penyakit, saya tersentuh hati,” ujar Roy Suryo dikutip FIN.CO.ID, Kamis 13 Januari 2022.
“Saya kebetulan Ketua Yayasan Puri Nirmala sebuah yayasan yang memiliki rumah sakit khusus jiwa di Yogyakarta. Saya tawarkan pengobatan gratis untuk dia,” sambung Roy Suryo.
Roy Suryo mengatakan bahwa tawaran perawatan di RS Jiwa gratis kepada Ferdinand Hutahaean karena, keduanya pernah sama-sama di Partai Demokrat.
“Tawaran simpatik sebagai sahabat. Karena dia dulu bersama saya di sebuah Partai. Tapi saya mengundurkan diri secara baik-baik. Tapi doa saya ngga ngerti ya dia dimundurkan atau apa,” kata Roy Suryo.
Roy mengatakan bahwa tawaran ini masih berlaku meski Ferdinand telah dipenjarakan
“Jadi kalau dia memang menderita gangguan sebagaimana yang disampaikan silakan berobat gratis di rumah sakit Puri Nirmala di Yogyakarta saya yang tanggung,” katanya.
“Tapi saya percaya polisi sudah melakukan langkah yang betul jadi dia dinyatakan sehat. Tapi tawaran ini tetap, kalau saudara FH, kalau anda mengalami gangguan seperti yang Anda akui, silakan. Saya berikan layanan perawatan gratis di rumah sakit Puri Nirmala di Yogyakarta,” ucap Roy.
Baca Juga:Gejala Omicron Semakin BerkembangWarga Desa Hegarmanah, Digegerkan Dengan Penemuan Ular Sepanjang 5 Meter
Ferdinand Hutahaean kini ditahan oleh Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Ferdinand dipolisikan oleh Ketua KNPI, Haris Pertama terkait cuitannya di Twitter yang dinilai membuat gaduh dengan menyinggung SARA. (Dal/fin).