BANDUNG – Setelah mencuatnya kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan, sekarang ini kasus serupa kembali muncul di Bandung. Kali ini tiga santriwati di pondok pesantren Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan mengalami pemerkosaan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, sangat menyesalkan kasus pencabulan itu kembali terulang di wilayahnya. Karenanya, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan di daerahnya.
“Agar pencabulan di Ciparay tak terulang. Semuanya harus diperketat, baik dalam model pengawasan, sertifikasi sekolah hingga tenaga pengajar. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lembaga pendidikan,” katanya, Minggu,( 9/1/22).
Baca Juga:Puan Maharani dan Dony Oekon Berikan Bantuan Beras untuk Lansia dan Dhuafa di GarutKasus Paparan Omicron di AS Semakin Meningkat
Dia pun menegaskan akan mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik baik di lembaga formal maupun nonformal. Selain itu, dia meminta Kementerian Agama mengeluarkan aturan khusus di lingkungan pendidikan agama.
Sebab dikatakannya, pertumbuhan pesantren di wilayahnya semakin banyak.
“Kita akan lebih selektif dalam memberikan izin. Bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, kami akan mencabut izinnya,” ujarnya.
Sebelumnya Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus pencabulan tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Ada seorang pelapor yang melaporkan kasus tersebut. Diduga ada tiga santri yang menjadi korban. Laporannya sudah diterima Polresta Bandung,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022.
Dijelaskannya, kasus pencabulan tersebut sudah lama terjadi. Peristiwanya diperkirakan terjadi di antara tahun 2019 hingga 2021.
“Namun baru dilaporkan, Desember lalu,” katanya.
Pencabulan dilakukan pelaku di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.(gw/fin)