Garut – Tanggapan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan Wali Kota Bekasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) beberapa waktu lalu dihadapan awak media di depan Stasiun Garut pada hari Kamis, 6 Januari 2022.
Kang Emil merasa prihatin terkait dengan pemberitaan Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT oleh pihak KPK.
“Saya masih belum memahami seratus persen situasi hukumnya, tapi intinya turut prihatin,” kata Ridwan Kamil saat berbicara di hadapan media pada hari kamis (6/1/2022).
Dia berkata, pihak Pemerintah Provinsi akan memastikan pelayanan kepada publik di Kota Bekasi tidak terganggu.
“Wakil Wali Kota juga sudah kami angkat untuk memastikan pelayanan (kepada publik Kota Bekasi),” katanya.
Dia juga berkata, komitmen untuk pemberantasan terhadap korupsi selalu dari pihak Pemerintah Provinsi terus dikerjakan.
“Baru bulan lalu ini, khususnya di Jawa Barat, kita mendapatkan pernghargaan untuk pencegahan korupsi,” katanya.
Dia menjelaskan, tertangkapnya Wali Kota Bekasi ini merupakan suatu kejadian yang diluar ekspektasi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia berharap, dari kejadian ini semua pejabat, baik itu pejabat daerah maupun pejabat provinsi mendapatkan pelajaran dan fokus kepada niat yang tidak melanggar etika dan hukum yang ada.
“Kepada Kepala Daerah yang lain, ingat benteng pertama itu integritas untuk melayani ke profesional. Jangan dibalik, profesional, melayani, baru integritas,” katanya.
Dia berkata harus menjaga baik – baik pintu pertama yang dibuka oleh Kepala Daerah ini pada saat memimpin itu Integritas.
Pada waktu yang lalu, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota bekasi.
KPK menemukan ada sekitar Rp. 5,7 miliar, yang berupa uang tunai dan buku rekening terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan ini.(cat)