Habib Bahar Ditangkap, Abu Janda, Ade Armando dan Denny Siregar Dipertanyakan

Habib Bahar Ditangkap, Abu Janda, Ade Armando dan Denny Siregar Dipertanyakan
Habib Bahar sudah ditangkap namun banyak yang mempertanyakan status hukum Abu Janda, Ade Armando dan Denny Siregar
0 Komentar

JAKARTA– Kepolisian langsung menahan Habib Bahar bin Smith setelah menjalani pemeriksaan perdana atas kasus dugaan ujaran kebencian dan hoaks.

Setelah diperiksa selama 8 jam pada Senin 3 Januari 2022 siang, Habib Bahar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta kaget atas sikap kepolisian tersebut yang begitu cepat.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar Bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (4/1/20222).

Baca Juga:Pemerintah Akan Subsidi Minyak Goreng, Harga Tetap Rp14 Ribu per LiterRekonstruksi Kecelakaan 2 Sejoli di Nagreg, Ternyata Korban Dibuang Ke Sungai

Dia menilai, hukum yang ditegakkan oleh Kepolisian seolah tebang pilih. Lihat saja, apabila kasus menimpah para pendukung pemerintah, Polisi lamban merespon.

Dia mencontohkan 3 pegiat media sosial yang telah dilaporkan berulang-ulang terkait ujaran kebencian dan SARA, tetapi seolah kebal hukum. Yakni Permadi Arya atau Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando.

“Hal ini bila menjerat para oposan pengritik pemerintah. Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. Deni siregar, Ade Armando dan Permadi Arya meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum,” ujarnya. (Dal/fin)

 

0 Komentar