GARUT – Menjelang tahun baru dan hari libur panjang, Satpol PP Kabupaten Garut akan terus melakukan penertiban baik pembatasan mobilitas maupun razia di tempat tertentu.
Kasatpol PP Garut, Bambang Hafid mengatakan, sesuai dengan instruksi Mendagri dan juga pemerintah membatasi aktivitas mobilitas terutama berkaitan dengan pandemi covid-19. Pembatasan mobilitas itu akan dilakukan di tiap-tiap pos yang akan dilintasi di jalur luar kota yang akan memasuki Kabupaten Garut.
“ Saya kira untuk peringatan tahun baru itu lebih arif dan bijaksana dan juga lebih aman untuk lebih baik di rumah saja,” ujar Bambang di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (27/12/21).
Baca Juga:Ayah dari Korban Tabrak Lari Nagreg Mengaku Belum Dapat Santunan Jasa RaharjaBelum Ada Penjelasan Resmi WHO soal Delmicron
Pihaknya juga akan melakukan penertiban di tempat hiburan, diantaranya razia miras akan terus dilakukan sampai menjelang tahun baru secara kontinyu.
Bambang juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang menggunakan aplikasi michat yang saat ini tengah ramai. Aplikasi tersebut diketetahui kerap dijadikan transaksi prostitusi.
“ Kita sudah lakukan di tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk itu kita dengan operasinya kita juga menggunakan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Selain itu Bamang juga mengatkaan, penertiban juga dilakukan di tempat wisata dengan membatasi pengunjung yang masuk dan adanya pengetatan yang dilakukan agar diharapkan pengunjung tak memadati tempat wisata dan tak terjadinya kerumunan.
Selain dijaga ketat dan di kontrol oleh petugas, tempat wisata juga harus menyediakan barcode sehingga wisatawan yang masuk harus masuk ke aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu.
Sementara itu Dandenpom III/2 Garut Letkol Cpm (K) Wiana Warsanah saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya juga harus mengamankan wilayah seperti tempat hiburan dan tempat lainnya untuk keamanan kenyamanan kota Garut.
Pihaknya akan bekerjasama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan BNN untuk melaksanakan razia malam baik tempat hiburan dan maupun razia-razia miras dan yang lainnya.(fit)