JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan, rencana penerapan sistem BI Fast dimulai pada 21 Desember mendatang. Dengan BI Fast, tarif transfer antar bank akan turun dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 per transaksi dari bank ke nasabah. Adapun biaya transaksi dari BI ke bank sebesar Rp19 per transaksi.
“Pada 21 Desember 2021, BI akan meluncurkan BI Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti, 24/7,” kata Gubernur BI (bank Indonesia), Perry Warjiyo di konferensi pers virtual, dikutip Jumat (17/12/2021).
Dapat disampaikan, informasi BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank pada tahun ini. Sedangkan tahun depan, penerapan akan bertambah di 22 bank lainnya.