GARUT- Di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ada dua desa yang mengusulkan pemekaran oleh BPD masing- masing, yaitu Desa Kertajaya dan Cibunar. Pemerintahan kedua desa itu, sudah mengambil langkah sosialisasi melalui rapat dengan Ketua RT RW, lembaga desa dan tokoh masyarakat.
Sekdes Cibunar Tijan Alsabani, Kamis (9/12) mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan para Ketua RT/RW dan lembaga desa terkait rencana pemekaran desa.
” Sampai saat ini tak ada warga yang menolak atau keberatan terkait rencana pemekaran Desa Cibunar. Pemerintahan desa beberapa kali menggelar rapat untuk menampung keinginan warga,” ungkap Tijan, Kamis (9/12).
Baca Juga:PBB Akan Naik, Apdesi Garut Merasa BeratOknum Guru Ponpes Cabuli Belasan Santriwati, Hukum Kebiri Dipertimbangkan
Menurutnya, rencana pemekaran desa harus menempuh proses dan melengkapi persyaratan administrasi tentang pemekaran desa. Dia berharap pemekaran Desa Cibunar terealisasi.