Kenaikan Harga Minyak Goreng Karena Dipicu CPO

Kenaikan Harga Minyak Goreng Karena Dipicu CPO
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9). Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melesat pada perdagangan hari ini. Pada Rabu (22/9/2021) pukul 10:14 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.244/ton. Melonjak 1,24% dibandingkan posisi hari sebelumnya. (Issak Ramdhani / fin.co.id)
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengutarakan faktor kenaikan harga minyak goreng. Menurutnya, kenaikan minyak goreng itu dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Kemendag sendiri saat ini menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kg dengan acuan harga CPO internasional sebesar USD500-USD600 per metrik ton (MT). Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran USD1.250 per MT.

“Maka otomatis, harga minyak goreng dalam negeri pun melonjak. Begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu,” terang Lutfi, Sabtu (20/11/21)

Baca Juga:Jokowi Mania Mengaku Siap Dukung Anies Baswesan di Pilpres 2024KPK Akan Mendalami Transaksi Mencurigakan dalam Penanganan Covid-19

Bahkan, Lutfi memproyeksikan harga CPO internasional masih akan naik lagi menembus USD1.500 per MT. Penyabab utamnya, karena panen kacang kedelai seluruh dunia bakal terganggu.

“Ini income yang luar biasa untuk Indonesia,” ujarnnya.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Sabtu (20/11/2021), harga minyak goreng di berbagai daerah masih berfariatif, di Provinsi Gorontalo harga minyak goreng dijual seharga Rp23.450 per kg. Kemudian diikuti oleh Provinsi Papua Barat seharga Rp20.450 per kg

Sedangkan di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan harga dibanderol sebesar Rp19.550 per kg. Adapun, harga minyak goreng termurah ada di Provinsi Maluku Utara di kisaran Rp16.450 per kg.(fin)

0 Komentar