Ketua Laskar Indonesia Soroti Lelang Jabatan di Pemkab Garut

Ketua Laskar Indonesia Soroti Lelang Jabatan di Pemkab Garut
0 Komentar

GARUT – Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi menyoroti masalah lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dimana Bupati Garut saat ini tengah melelang jabatan antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, dan kepala Dinas Perkim.

Dudi mengatakan, lelang jabatan bertujuan untuk memilih aparatur yang memiliki kepatutan ,kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi jabatan tertentu. Tentunya dengan prinsip-prinsip transparan tanpa politisasi , obyektif atau tidak bersifat subyektif.

Baca Juga:Relawan Anies Baswedan Deklarasi di Garut, Dukung Pencalonan Pilpres 2024Irigasi Cibuyutan Utara di Desa Tambaksari Ditimbun Longsor

Berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang ASN, menurut Dudi, lelang jabatan merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan. Dengan syarat kompetensi  kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan integritas, agar target yang diinginkan tercapai.

“ Kami berharap hasilnya mempunyai aparatur yang handal dalam bekerja dan mendukung upaya penyelenggara negara atau pemerintah daerah  yang bebas, bersih dari KKN. Kami juga menyarankan sebagai masukan agar ada tambahan persyaratan itu pun kalau bisa  seperti  aparatur yang belum melunasi tuntutan ganti rugi kerugian keuangan Negara atau  daerah,” ucapnya, Rabu (17/11/21).

“ Lelang jabatan itu sesuai  peraturan perundang-undangan, makanya kita harus awasi agar hasilnya sesuai,” pungkasnya. (fit)

 

0 Komentar