KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan wejangan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat membuka acara CEO Lecture bersama Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim di Hotel Hilton, Kota Bandung, Senin (25/10/2021).
Pertama, BUMD di Jabar harus memiliki kinerja keuangan yang baik dengan mencetak laba. Kedua, BUMD harus bisa menjadi agen perubahan bagi daerah sekitarnya.
“BUMD itu, pertama mencetak laba, kedua menjadi agen perubahan bagi pembangunan. Jadi jangan rugi dan jangan diam,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Baca Juga:Catin di Kecamatan Leuwigoong Diminta Tunjukan Surat Keterangan VaksinTanah SDN Limbangan Barat 1 Labil
Menurut Kang Emil, dua hal tersebut sangat penting dalam mengelola BUMD. Â Jika tidak bisa menjalankan kedua hal tersebut, maka perusahaan daerah itu tidak layak untuk dipertahankan.
“Kalau BUMD-nya diam saja tidak ada pergerakan apalagi rugi, sebenarnya tidak layak untuk dieksistensikan,” ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ada tiga tujuan dari pendirian BUMD. Pertama, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Kang Emil mengaku lebih memilih untuk memiliki sedikit BUMD tetapi seluruhnya produktif ketimbang memiliki banyak BUMD tapi kondisi keuangannya negatif.
“Kuncinya itu, bukan bangga banyak-banyakan BUMD, tapi harus punya semangat itu. Saya lebih baik punya BUMD sedikit, tapi produktif. Dibandingkan banyak, tapi berdarah-darah dan tiap tahun minta subsidi penyertaan modal dari pemerintah provinsi,” ucapnya.
“Dan jangan sampai terdengar lagi ada cerita  BUMD rugi, tapi fasilitas Direksinya melebihi kepatutan. Sehingga akhirnya penyertaan modal habis hanya untuk kegiatan operasional dari Direksi atau Komisaris,” imbuhnya. (gir/okk)