GARUT – Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan bersama jajaran pengurus DPC hari ini (14/9/2021) mengunjungi rumah tidak layak huni di Kampung Al Barokah, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.
Rumah tidak layak huni itu adalah milik 9 anak yatim dan ibunya yang sudah renta yaitu Fatimah (69) yang saat ini nyaris ambruk. Rencananya Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Asep Sopyan bersama ranting PDI Perjuangan Desa Mulyasari, akan melakukan gotong royong bedah rumah bersama warga setempat esok hari (15/9/2021).
Mendengar rencana tersebut, Yudha Puja Turnawan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Garut datang berkunjung untuk memberikan bantuan untuk bedah rumah tersebut.
Baca Juga:Kodim 0611 Garut Cari 5.000 Pelaku Usaha untuk Diberi Bantuan, ini SyaratnyaHMI Cabang Garut Lakukan Audiensi dengan bank Mandiri Bahas Masalah BPNT
Yudha hari ini menyumbangkan uang tunai pribadinya sebesar Rp1 juta, ditambah ada titipan amanah dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon sebesar Rp2 juta.
Yudha menjelaskan, rumah tidak layak huni di Kampung Al Barokah ini berdiri di tanah milik PT KAI. Sehingga tidak mungkin rumah tersebut mendapatkan bantuan rutilahu dari APBD kabupaten, provinsi maupun APBN karena syaratnya harus berdiri di tanah milik. Oleh karena itu rehab rumah ini memang harus dibantu secara swadaya.