GARUT – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Garut sudah mendeklarasikan puluhan desa ODF (Open Defecation Free), desa yang bebas dari buang air besar sembarangan. Namun rupanya masih ada juga desa yang warganya masih buang air besar sembarangan karena tak memiliki septic tank.
Seperti misalnya yang ditemui di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu. Masih banyak warga Desa Keresek yang belum memiliki septic tank. Kabar itu disampaikan oleh Kades Keresek sendiri, Didi Akhdiat.
Menyikapi masalah tersebut, Didi mengaku akan menjadikan skala prioritas untuk menanganinya. Pasalnya persoalan BAB di wilayahnya sudah lama, hingga kini belum bisa tertangani.
Baca Juga:HMI Ciamis Lakukan Demonstrasi, Ini yang DituntutKetua DPRD Ciamis Tanggapi Adanya KPM BPNT Belanja Hingga ke Luar Provinsi
Padahal menurutnya masalah buang air besar sembarangan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak cukup besar terhadap kesehatan lingkungan.
Namun demikian menurutnya untuk membangun fasilitas agar warga BAB dengan benar memerlukan biaya.
” Masyarakat saat ini jangankan untuk membangun septic tank, buat menyambung hidup kondisinya sangat sulit,” ucapnya, Rabu (1/9/2021).
Ketua RW 02 Desa Keresek, Agus mengatakan, persoalan BAB bukan hal yang baru tapi sudah lama, namun sampai sat ini tak tertangani, sehingga akan berdampak pada kesehatan pada masyarakat di lingkungan.
Di RW 02 desa Keresek, Kecamatan Cibatu, diantara warga yang belum memiliki septic tank, mereka membuang kotoran ke sungai Cipacing.
Sementara Ketua RW 10, Iyep, mengatakan, kurang lebih 60 rumah yang blum mempunyai septic tank dan sementara BAB dibuang ke sungai Cipacing. Warga memanfaatkan aliran selokan dan sungai Cipacing.
Dia berharap semoga program pemerintah segera terealisasi, selain membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang belum punya septic tank, sehingga ke depannya agar warga tidak membuang ke aliran Sungai Cipacing lagi.
Baca Juga:Ketua GPM Sesalkan Data Penerima Bansos yang Tidak Beres, Banyak Penerima Tidak Tepat SasaranAirlangga: Refocusing Anggaran Berperan Penting dalam Penanganan Pandemi
” Untuk itu saya mendukung program pemerintah saat ini, cuma kalo bisa untuk disegerakan karena program ini sudah ada dari dulu, tapi blum ada realisasinya sehingga masyarakat bosan trus menerus dikontrol tapi sampai saat ini belum terlaksana,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Lely Yulianti menuturkan dari dinas kesehatan sendiri memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tidak bolehnya membuang air besar (BAB) sembarangan. Sedangkan terkait sarana dan prasarana itu melibatkan SKPD lain seperti Dinas Perkim dan Dinas PUPR.