” Permasalahan di kecamatan lakbok sudah di lakukan koordinasi bersama dan juga menjadi bahan evaluasi kita agar kejadian ini tidak terulang kembali , “Ucapnya.
Ia juga berpesan. Bagi penerima kartu KKS perluasan agar bisa menjaga kartunya secara baik-baik jangan sampai di pindah tangankan atau diberikan pin kartunya kepada orang lain meskipun e-warung sekaligus.
” Jaga kartu tersebut, jangan dipindah tangankan ,amankan PINnya dan belanjakan pada produk-produk yang sesuai kebutuhan KPM,” Pungkasnya.(ald)