GARUT – Polres garut akhirnya menangkap pelaku pembuang bayi yang jasadnya dimakan anjing. Pelaku ditangkap di rumahnya, tidak jauh dari lokasi penemuan jasad di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Sabtu (14/8/2021).
Kapolsek Cikajang, Iptu Sularto mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan pihaknya seorang perempuan berinisial S (28).
“S ini diduga pelaku pembuang bayi yang juga merupakan ibu dari bayi yang dilahirkannya,” kata Kapolsek.
Baca Juga:Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka Hari IniPTM Pertama, SDN 1 Sindangsari Laksanakan Prokes Ketat
Dari keterangan awal, pelaku S melakukan aksi tersebut adalah untuk menutupi kehamilannya. Oleh karenanya, saat melahirkan anaknya ia langsung membuangnya di perkebunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku S diketahui merupakan seorang janda. Ia diduga melakukan hubungan terlarang dengan seorang lelaki sampai akhirnya diketahui hamil. Karena hamilnya hasil hubungan gelap, S pun menutupi kehamilannya.
Saat ini, disebut Sularto, pelaku sudah diamankan ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa oleh pihaknya, S mengaku melahirkan anaknya pada Rabu (11/8) dini hari.
“Oleh pelaku, sekitar pukul 06.00 bayi tersebut kemudian dibuang dengan cara dikubur di perkebunan,” sebutnya.
Salah seorang saksi mata, Yeni (49) mengaku bahwa dirinya memang sempat melihat seekor anjing yang sedang menggigit potongan tubuh manusia. Awalnya, ia sempat mengira bahwa potongan tersebut adalah daging kelinci.
“Untuk memastikan itu daging kelinci atau manusia, saya kejar. Ternyata saat itu ada dua ekor anjing yang sedang menggigit dan membawa potongan tubuh manusia,” ucapnya. (mwm)