BANDUNG – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, ST, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan internet berada di Pemerintah Kabupaten/Kota.
Menurut Yunandar, eksekusi pembangunan jaringan internet itu adalah Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun dalam hal pendanaan, bisa dibantu dari Pemerintah Provinsi.
“Kalau mau dibangun sampai ke pelosok itu sebenarnya bisa didorong dari Pemerintah Provinsi. Nanti Pemerintah Provinsi menganggarkan program tersebut bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Kewenangnanya itu tidak ada di provinsi sebenarnya, kewenangannya itu ada di kabupaten/kota,” jelasnya.
Baca Juga:Berawal dari Beli Nasi Padang Hanya Bawa Rp5 ribu, Eman Dapat Bantuan Rp108 jutaMemo Hermawan Dorong Gubernur Jabar untuk Menuntaskan Masalah Internet di Desa Pelosok
Dalam hal ini Pemprov sendiri menurutnya bisa saja membantu dalam anggaran. Misalnya yang sudah berjalan saat ini adalah bantuan provinsi di tiap desa yang dikucurkan tiap tahun. Sebetulnya itu bisa saja didorong untuk pembanguan jaringan internet terutama di daerah yang selama ini sulit sinyal internet.
Masalahnya desa tidak ada yang berpikir ke arah itu. Desa tidak fokus kepada pembangunan jaringan internet namun lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur jalan desa, kantor desa dan semacamnya.
Padahal menurut Yunandar, jika mencontoh terhadap Kabupaten Banyuwangi. Mereka itu lebih mendahulukan pembangunan internet di tiap desa. Sehingga sukses mendorong kemajuan ekonomi karena informasi itu lebih mudah dijangkau warga desa.
“Nah ini yang seharusnya ditiru oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Jadi harus pemerintah kabupaten kota yang membangun itu walaupun pendanaannya bisa dari pemprov melalui bantuan keuangan,” jelasnya.
Selain itu yang membuat rumit pembangunan internet ini, karena garapan internet itu dilakukan oleh perusahaan operator. Dan pada faktanya perusahaan lebih melihat kepada potensi keuntungan di satu daerah jika ingin membangun jaringan internet.
Sehingga inilah yang terkadang membuat rumit percepatan digitalisasi desa yang selama ini tertinggal. Namun demikian kalau pemerintah kabupaten mau meyediakan infrastrukturnya hal ini bisa saja dicapai. Misalnya pemerintah kabupaten itu membantu membangun tower, memasang serat optik. (Tim Redaksi)