GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan sangat menyesalkan adanya kasus dugaan pungli terhadap keluarga korban covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.
Memo meminta agar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera turun mengusut permasalahan tersebut.
Memo juga berharap kasus ini diseret ke ranah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar permasalahan ini tidak terulang.
Baca Juga:Anggota DPRD Garut Ikut Gotong Royong Bangun Jalan Bersama Warga Kelurahan SukaneglaKPK Cecar Sekda Bandung Barat Soal Penerimaan Uang untuk Keperluan Bupati
Memo sangat menyesalkan permasalahan ini. Betapa tidak, di tengah situasi sulit pandemi seperti sekarang, masih saja ada oknum yang berusaha mencari keuntungan.
Apalagi kabarnya pungli yang dilakukan juga cukup besar. Dari informasi yang diterima, para korban meninggal dunia akibat covid-19 ini dimintai uang sebesar Rp4 juta oleh petugas TPU. Dan jika tidak membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.
“Jelas ini bentuk pemerasan dan kejahatan yang sangat luar biasa di tengah situasi sulit seperti ini,” ujar Memo kepada Radar Garut Sabtu (10/7/2021).
Karena itu, Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Kapolda Jabar maupun Gubernur bisa segera turun tangan untuk mengusut persoalan tersebut.
“Saya berharap pak Kapolda agar bisa menindak tegas dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum agar menjadi efek jera,” tegas Memo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar, setidaknya ada tiga keluarga yang menjadi korban pungli ini.
Diantaranya Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang keseluruhannya merupakan warga Pasundan, Bandung. (fer)