GARUT – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja kembali diperpanjang hingga semester II 2021. Adapun, pendaftaran hingga akhir tahun dibuka untuk 2,8 juta peserta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, diperpanjangnya program ini seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
“Program Kartu Prakerja dilanjut Semester II ini dan berkaitan dengan PPKM darurat. Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta,” kata Sri, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga:Petahana Desa Cibodas Siap Jika Harus Mengulang Proses PilkadesKPCPEN : Pemerintah Putuskan PPKM Darurat, Prokes Dijalankan dengan Penegakan Hukum
Sri menuturkan, bahwa kebijakan ini dilaksanakan tetap dalam kerangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN). Dimana, telah dialokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun untuk bidang kesehatan, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
“Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu bekerja keras bersama-sama agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi,” tuturnya.
Menurut Sri, fleksibilitas dan efektifitas APBN sangat dibutuhkan mengingat ketidakpastian kebutuhan penanganan Covid-19 masih sangat tinggi.
“Saat ini, tentu akselerasi penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama sampai dengan kasus harian Covid-19 kembali menurun,” ujarnya.
Kendati demikian, Sri menegaskan, bahwa kebijakan PPKM Darurat sifatnya segera dan sementara. Kasus Covid-19 harus segera diturunkan sehingga momentum pemulihan aktivitas ekonomi yang semula kuat, dapat kembali dilanjutkan.
“Berbagai program PEN untuk mendukung pembukaan kembali (jump-start) dunia usaha baik UMKM maupun korporasi tetap dilaksanakan dan dipercepat untuk mendukung pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (der/fin)