GARUT – Menyikapi kekerasan terhadap perawat di PKM Pamengpeuk, Ketua DPD PPNI Garut Karnoto berharap warga bisa mengerti tentang peran dan tugas perawat di situasi Pandemi Covid-19.
“Atas nama profesi, mohon pengertian kepada masyarakat. Pandemi ini memang tak ada yang menghendaki, adapun menggunakan baju Hazmat adalah sebuah SOP pengamanan diri bagi para perawat dan Nakes lainnya di tempat pelayanan kesehatan agar tidak tertular dan pelayanan tetap berkesinambungan. Hargai dan hormatilah para tenaga kesehatan di garda depan pelayanan yang sudah berkeluh kesah dan mengambil resiko tertular penyakit,” kata Karnoto yang juga merupakan pimpinan Komisi IV DPRD Garut itu.
Pihaknya jelas menyesalkan tindakan kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk oleh salah seorang keluarga pasien.
Baca Juga:Perawat di Puskesmas Pamengpeuk Dianiaya, Wabup Sesalkan Tindakan TersebutKemaluannya Dipegang saat di Kantor, Wanita Ini Laporkan PNS ke Polisi
“Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan berikan efek jera. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” katanya.
ia menegaskan, tindakan pemukulan pada seorang perawat karna memakai APD baju Hazmat yang sedang bertugas melakukan tindakan pertolongan pertama di Puskesmas kategori zona merah pada pasen suspec Covid-19 adalah sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara. Terlebih berikutnya diketahui bahwa pasennya memang positif covid-19.
Menurutnya, belakangan ini covid 19 memang sedang mengganas di Garut, 15.000 orang lebih telah terpapar, 647 orang meninggal, 15 Kecamatan masuk kategori zona merah dengan resiko penularan tinggi. Banyak pejabat di lingkungan SKPD positif terpapar sehingga Bupati mengintruksikan menutup seluruh kantor SKPD dan pelayanan dilakukan secara WFH. (Erf)