GARUT – Empat orang calon kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut rencananya akan melakukan gugatan ke PTUN atas kemenangan petahana.
Gugatan itu mereka lakukan karena menduga ada yang tidak beres dalam kemenangan petahana di pilkades.
Agus Suhendar, salah seorang calon kades Wanakerta juga menyebut ada dugaan politik uang yang kental mewarnai Pilkades kemarin.
Baca Juga:Warga Desa Mekarjaya Demonstrasi Karena Banyak Warga Tak Bisa NyoblosCiamis Kembali Zona Merah, Bupati Herdiat Gelar Rakor Bersama Satgas Covid -19
Karena itu pula pihaknya pun akan sekalian melaporkan masalah dugaan politik uang ini kepada Kepolisian.
Karena itu pula, Agus dan calon kades lainnya juga akan menempuh jalur hukum ke Kepolisian atas temuan dugaan politik uang tersebut.
Sejauh ini, pihaknya pun sudah menemukan sejumlah bukti dan saksi dalam temuan politik uang tersebut.
Pada hari Kamis (10/6/2021) kemarin, pihak Agus dan rekan calon lainnya juga membawa massa aksi ke kantor Desa Wanakerta.
Sementara itu Ketua BPD Desa Wanakerta, Sukandi ketika ditemui sejumlah awak media, mengaku tidak tahu menahu soal rencana gugatan itu. Dirinya juga mengaku lepas tanggung jawab dan tidak mau ikut campur dalam masalah tersebut.
Pasalnya kewenagan PPKD dan BPD sudah lepas dan tidak memiliki kapasitas dalam masalah ini.
“Itu di luar daripada ranah kami. Biarkan mereka yang mengurus sendiri mau kemana. Kita tidak ada urusan,” katanya.(Fer)