GARUT – Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) melanjutkan Silaturahim Kebangsaan ke Kantor DPP Partai Golkar , Kamis (29/4/2021). Dalam pertemuan tertutup sekitar 2,5 jam itu, elite kedua partai ini menyepakati sejumlah hal. Salah satunya mengenai politik kebangsaan.
“Pertemuan silaturahmi pada malam hari ini adalah pertemuan lanjutan dari silaturahmi teman-teman PKS yang kemarin juga sudah ke PDIP dan beberapa partai sebelumnya termasuk PPP, PKB dan tentu Partai Golkar mengapresiasi silaturahmi dari partai PKS,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers seusai pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (29/4/2021).
Airlangga mengungkap, dalam silaturahmi ini ada beberapa hal yang dibahas. Pertama, Golkar dan PKS bersama-sama prihatin dengan terjadinya kecelakaan KRI Nanggala 402 dan sama-sama mendoakan kepada para syuhada dan juga keluarga yang ditinggalkan agar tentunya pemerintahan akan terus mendorong para keluarga itu untuk mendapatkan dukungan pemerintah.
Baca Juga:Perjalanan Hijrahnya Preman Kelas Kakap di Kalimalang, Menemukan Ponpes di GarutSDN IV Leuwigoong Uji Coba Belajar Tatap Muka
Yang kedua, sambung dia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pihak mempelajari dari kejadian gelombang ke-3 di negara lain, termasuk di India yang yang kasus hariannya bisa mencapai 300.000. Kondisi tersebut membuat Indonesia waspada dan berhati-hati.
“Dan untuk itu juga tentunya dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, PKS juga mendukung kebijakan pemerintah untuk larangan mudik, karena ini adalah untuk kepentingan keselamatan jiwa sehingga tentu ini akan kita sama-sama pemerintah telah mengambil keputusan dan tentu didukung oleh partai partai yang ada,” katanya.
Menurut Airlangga, dalam situasi konflik dan pemulihan ekonomi ini posisi Golkar dan PKS sama, karena keduanya lebih mendahulukan kepentingan negara dan bangsa.
Karena untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi ini, setiap langkah yang diambil pemerintah memerlukan masukan-masukan dari partai-partai di luar pemerintah termasuk PKS, agar sasaran-sasaran yang diberikan tepat sasaran.
“Kemudian juga catatan-catatan terkait dengan pemulihan ekonomi ke depan, ada catatan terkait untuk sektor-sektor UMKM maupun sektor industri tertentu terutama untuk mendorong daya beli dan masyarakat,” ujarnya.
“Nah salah satu yang tentu dalam rangka susunan Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan) tentunya ada yang menjadi perhatian terutama untuk mendorong usaha kecil menengah dan juga perorangan berpendapatan threshold yang di bawah di mana PTKP diharapkan bisa diangkat dan itu akan memberikan tambahan dalam situasi pandemi Covid ini sehingga daya beli bisa meningkat,” kata Airlangga.