Pemda Siapkan 2 Hektare Lahan Sebagai Pilot Project
GARUT – Sebagian lahan milik pemerintah kabupaten Garut yang berada di Talangseng Kecamatan Garut Kota akan diubah menjadi kawasan konservasi. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Alam pada Dinas PUPR Kabupaten Garut Edi Guntoro didampingi Kepala Seksi Konservasi Beni Nugraha di tempat kerjanya, Kamis (14/1).
“Kita berusaha mengembalikan aset negara, disana akan dijadikan pilot project, pertama karena si daerah ini akan dijadikan lahan konservasi yang betul-betul asri dan dikembalikan semula asetnya,” kata Edi.
Menurutnya, banyak lahan milik negara yang ada disana dimanfaatkan oleh warga untuk bertani dan fungsi lainnya. Seiring dengan adanya program pemerintah daerah, maka pihaknya akan segera melakukan tracking untuk memastikan mana saja aset Pemda.
Baca Juga:6 Sekolah di Garut Mulai Belajar Tatap MukaMasuk Jajaran Struktural, Babay Tamimi Optimis PAN Jabar di Bawah Desy Ratnasari Bisa Lebih Baik
“Disana ada aset irigasi dan aset lahan, jadi akan dikembalikan dulu fungsinya,” katanya.
“Total lahan di Talangseng hasil liniasi sekitar 8 hektare, kalau dari kita mungkin lebih. Untuk lahan konservasi tidak akan semua karena disana ada sawah, kebun ilalang,” katanya.
Menurutnya, lahan pemda yang akan dijadikan lahan konservasi sekitar 2 hektare, sementara sebagian lahan lainnya akan dimanfaatkan untuk fungsi lainnya.
Beni menambahkan, saking luasnya lahan disana, akses jalan menuju Talangseng pun bisa dilalui dua mobil berpapasan. Namun banyaknya lahan yang dimanfaatkan, lebar jalan pun hanya bisa dilalui kendaraan motor.
“Program ini sebagai pilot project di Jabar dan sebagian lahannya kita dijadikan konservasi. Beberapa lahan tinggal dibenahi, ada yang harus diurug untuk nantinya bisa dimanfaatkan. Kita sudah tau mana letak lahan pemda, tapi kita akan memastikan lagi titik-titik lahan pemda sekaligus menentukan wilayah mana yang akan dijadikan lahan konservasi,” pungkasnya. (erf)