GARUT – Sebagian sekolah di Kabupaten Garut sudah memulai belajar tatap muka di sekolah mulai senin, 11 Januari 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono, ditemui di kantornya, Rabu (13/01/2021).
” Sudah ada enam sekolah SMA dan SMK yang melaksanakan sekolah tatap muka, semuanya di Garut Selatan,” ungkap Asep kepada wartawan.
Lanjut Asep, sekolah yang sudah menyelenggarakan tatap muka itu, adalah yang sudah memenuhi ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Jawa Barat. Sekolah yang bersangkutan sudah dinyatakan siap sesuai kriteria penerapan protokol kesehatan, dengan sarana cuci tangan, tersedianya masker dan yang lainnya.
Baca Juga:Masuk Jajaran Struktural, Babay Tamimi Optimis PAN Jabar di Bawah Desy Ratnasari Bisa Lebih BaikDiawaki Kompi 4A Pelopor, Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jabar Digelar di Garut
” Pada Agustus (2020) lalu, kita memberikan ijin untuk 15 sekolah, sekarang ada aturan baru, yang diijinkan baru 6 sekolah. Keenam sekolah ini datanya sudah ada di sistem AKB Jabar, yang lain baru mengajukan, seperti SMKN 1, SMKN2,” tuturya.
Keenam sekolah yang sudah menjalankan belajar tatap muka itu, SMAN 12, SMAN 20, SMAN 22, dan SMAN 30, SMKN 11, SMKN 13, dan SMKN 15, ditambah SMK Islamic Pakenjeng dan SMK Gunungnagara.
Asep menambahkan, untuk penyelenggaraan sekolah tatap muka ini syarat lainnya harus ada surat ijin orang tua.
” Kalau tidak ada ijin orang tua, kita tidak bisa memaksa. Jika sekolah tatap muka ini diberlakukan, hanya boleh diikuti oleh 50 persen dari jumlah kelas. Jika jumlah siswa rata rata 36 orang, maka belajar tatap muka hanya boleh diikuti oleh 18 siswa,” jelasnya.
Adapun lama jam belajar sekolah tatap muka di masa Pandemi Covid 19 ini hanya 4 jam. Sedangkan kurikulum yang bisa digunakan ada dua, yakni Kurikulim khusus masa Pandemi Covid 19 dan Kurikulum tahun 2013 yang esensial (tidak semua mata pelajaran).
” Kurtilas yang esensial ini, hanya mengajarkan mata pelajaran tertentu, tidak semuanya. Seperti pelajaran olahraga, tidak bisa tatap muka, karena kan tidak bisa jaga jarak. Contoh basket, main basket itu tidak bisa jaga jarak, karena untuk menghalangi lawan pasti ada kontak badan. Tapi pelajaran yang lainnya bukan tidaka ada pembelajaran, tapi cukup belajar Daring,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dalam SKB empat menteri tidak dibahas soal zona untuk penyelenggaraan sekolah tatap muka itu. ” Jadi zona merah juga bisa, tinggal koordinasi dengan Satgas Covid 19 di daerah,” pungkasnya. (erf).