BANDUNG – Ada kabar tak sedap buat masyarakat Jawa Barat. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memprediksi Jawa Barat akan mengalami krisis pangan pada 2021 karena adanya penutupan impor dari negara pengekspor beras sejak semester dua 2020 terkait pandemi Covid-19.
”Jadi intinya ada potensi krisis pangan tahun depan. Semua pihak harus bersemangat menjadikan pangan sebagai ekonomi baru. Saya mengajak orang kota kembali ke desa, tanah yang ditanam nanti disiapkan,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung.
Ridwan mengatakan, Pemprov Jawa Barat akan mewaspadai kondisi krisis pangan di Jawa Barat. Pihaknya akan menggelar West Java Invesment Summit (WJIS) di bidang pertanian pada 10 Desember.
Baca Juga:Bahas Mekanisme Vaksinasi Covid-19, Moeldoko Temui Gubernur JabarCPDOB Garut Selatan Dinilai Sudah Layak, Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium
”Dan yang penting, mereka mau berwirausaha di tanah yang kita sediakan. Kalau swasembada pangan itu lancar, insya Allah ekonomi kita akan terkendali,” terang Ridwan.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jabar on the track. Artinya sesuai dengan semangat untuk kembali ke arah yang nanti tumbuh normal.
”Kami perkirakan pada 2021 pertumbuhan ekonomi bisa meningkat sekitar 4,5 sampai 5,5 persen dan ditekankan bisa lebih baik dari itu. Dengan catatan, ada beberapa hal yaitu konsistensi kebijakan, konsistensi dukungan pemda di semua level provinsi dan kabupaten/kota untuk terus menggerakkan perekonomian dengan terukur,” kata Herawanto.
Menurut dia, ada beberapa indikator yang bisa menjadikan pertumbuhan ekonomi di Jabar meningkat sekitar 4,5 hingga 5,5 persen. Di antaranya ekspor sudah mulai bergerak, pasar ekspor untuk industri di Jabar sudah mulai terbuka, perdagangan antara pemda provinsi dan daerah dengan dynamic balancing arus manusia, barang dan jasa, kembali bergerak.
”Jadi semua indikator-indikator itu terlihat, menjadikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi 4,5 sampai 5,5 persen menjadi sangat valid,” ujar Herawanto.(jpc)