RadarPriangan.com, GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi SH MH dalam hal ini menjadi bagian Satgas covid-19 tingkat Kabupaten bersama Pemerintah Kabupaten, maupun TNI POLRI.
Sugeng selalu menekankan bahwa dalam penanggulangan pandemi covid-19 ini masyarakat harus taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bahwa kebiasaan baru seperti mencuci tangan, memakai masker ini menurutnya harus menjadi kebutuhan di saat seperti ini.
Baca Juga:Momen Sumpah Pemuda, Mahasiswa Garut Kembali Tolak Omnibus LawMuslim Dunia Kecam Macron
Masyarakat kata Sugeng harus memiliki rasa dan kesadaran bahwa protokol kesehatan ini kebutuhan untuk melindungi masyarakat itu sendiri.
” Protokol kesehatan ini harus menjadi kebutuhan kita,” ujar Sugeng Hariadi saat menghadiri Talk Show bertajuk Peran Elemen Masyarakat dalam Penanggulangna Pandemi Covid-19″ yang diselenggarakan Media Radar Garut belum lama ini.
Sebagai bagian dari satgas covid-19, Sugeng bersama jajaran senantiasa sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Garut maupun TNI POLRI dalam menyosialisasikan protokol kesehatan ini.
Razia juga rutin digelar di titik-titik strategis untuk mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan tersebut.
Tak jarang kata Sugeng, ketika melakukan razia itu, tim selalu mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Maka dari itu pendekatan hukum kata Sugeng harus senantiasa dilakukan secara kontinyu agar masyarakat ini benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan.
Walaupun pada prinsipnya penegakkan hukum itu sendiri yang bersifat tegas atau sanksi, merupakan upaya terakhir yang dilakukan.
Baca Juga:Arie Untung Tersakiti oleh Pernyataan Presiden PrancisLibur Panjang, Sat Lantas Polres Ciamis Amankan Jalur Wisata
Pihaknya kata Sugeng, selalu mengedepankan upaya persuasif ketika mendapati masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Oleh karena itu kita melihat bahwa pendekatan hukum ini harusnya kontinyu dilakukan sosialsasi dan ini sudah kita lakukan bersama pemerintah daerah bersama TNI POLRI dan kami sebagai aparatur penegak hukum pun sudah dilibatkan secara aktif,” ujarnya.
Dalam hal ini, Sugeng juga berharap kerjasama rekan-rekan media untuk membantu menyosialisasikan protokol kesehatan ini kepada masyarakat. Peran media kata Sugeng sangat besar dalam membantu menyampaikan informasi. (RP)