RadarPriangan.com, PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mulai mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada 2020.
Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh, ketua KPU serta jajarannya, ketua Bawaslu, Kabid Disdukcapil, perwakilan tim kampanye dari kedua belah Paslon bupati serta Ketua dan ODP PPK kecamatan.
Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut, setiap ketua PPK kecamatan se_Kabupaten Pangandaran menyampaikan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang sudah ditetapkan sebelumnya di masing – masing kecamatan.
Baca Juga:Dukung Jokowi dan Omnibus Law, Ferdinand Tertawa Ketika Disebut ‘Penjilat’Teddy Minta Ridwan Kamil Mundur dari Jabatan Gubernur Jika Menolak Omnibus Law
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyampaikan, rapat pleno terbuka rekapitulasi ini adalah menentukan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), kemudian ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT ) bagi para pemilih bupati dan wakil bupati pangandaran.
“Total daftar pemilih tetap (DPT) yang kita tetapkan yaitu berjumlah 320.008 dengan rincian laki – laki 158.806 dan perempuan 161.202 dengan jumlah 800 TPS dari 93 desa se_kabupaten pangandaran,”ujarnya (10/10/2020).
“Tanggapan masyarakat atau uji publik, dari hasil data daftar pemilih yang kita tetapkan tersebut berarti masyarakat pangandaran sangat proaktif di masa pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 ini.” Ucapnya.
“Pilkada pangandaran harus baik lancar tanpa ada hal-hal yang diinginkan, jadikan pilkada pangandaran menjadi pilkada yang kondusif dan Jujur,” tambahnya. (Ald/RP)