Formagat Kritik Dinas Pariwisata Ciamis dalam Kelola Pariwisata dan Bus Gatrik

Formagat Kritik Dinas Pariwisata Ciamis dalam Kelola Pariwisata dan Bus Gatrik
Ifan Shofarudin Jaohari, dewan pembina Formagat
0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Forum Mahasiswa Pemuda Galuh Tabayun (Formagat) mengkritik pengelolaan pariwisata oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis.

Ifan Shofarudin Jaohari, dewan pembina Formagat menilai, selama ini pengelolaan pariwisata belum sesuai dengan Perda Ripparda no 16 tahun 2016.

Menurut dia belum terlihat ciri khas ataupun unggulan yang sesuai dengan visi misi yang dilandasi pendekatan perencanaan dan isu strategis serta falsafah pembangunan kepariwisataan nasional yang berwawasan lingkungan dan budaya.

Baca Juga:Dada Terasa Kebas dan Tertekan? Awas Gangguan Jantung iniMiris, Warga Garut ini Rumahnya Terbuat dari Baligo Partai

Ifan juga mengkritik BP2D (Badan Promosi Pariwisata Daerah) yang dibentuk oleh Dinas Pariwisata dan Tourist Information Center. Menurut dia, keberadaan BP2D belum terlihat efektif dalam mengangkat promosi wisata Ciamis.

” Dinas pariwisata dalam langkah pengembangan kepariwisataan di Ciamis harus sesuai dengan pedoman yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2017-2027,” ucapnya, Minggu (11/10/2020).
.
Ia menambahkan, termasuk adanya bus Gatrik yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini malah dikomersialkan.

“Perbup yang mengatur komersialisasi Gatrik itu sendiri belum dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis,” Jelasnya.(ald/RP)

0 Komentar