GARUT– Percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu gagasan Pemprov Jabar pada pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
“Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021,” kata Emil sapaan akrabnya saat rapat paripurna, Kamis (13/8).
Menurut Emil, Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi Covid-19 dengan mengakselerasi pembangunan.
Baca Juga:Pertanian Jadi Andalan Pemulihan Ekonomi di JabarSudah Jadi Relawan, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19
“Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021,” kata Emil sapaan akrabnya saat rapat paripurna, Kamis (13/8).
Menurut Emil, Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi Covid-19 dengan mengakselerasi pembangunan.
Perubahan APBD 2020, kata dia, disusun karena terjadi perubahan kerangka ekonomi daerah. Salah satunya penyesuaian target ekonomi. Dari proyeksi 5,5 persen hingga 5,9 persen menjadi minus 2,1 persen sampai 2,3 persen.
“Penurunan target ekonomi sebab utamanya dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang telah melanda dunia saat ini,” katanya.
Emil menambahkan, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, menjadi faktor lain yang melandasi penyusunan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.
“Harapannya dengan proses tahun jamak (multi years) akan mempercepat proses penyelesaian kegiatan dan kebermanfaatannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, perencanaan yang baik dan matang harus mengutamakan efektivitas.
Baca Juga:Sebar Puluhan Laboratorium untuk PelacakanSambut Belajar Tatap Muka, Sekolah di Ciamis Malah Rusak Berat
“Kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik, yang masih baik pertahankan yang kurang diperbaiki agar lebih baik lagi,” kata Ineu.
Di tengah pandemi Covid-19, kata Ineu, tata kelola pemerintah dan perekonomian harus mendapatkan perhatian khusus. Maka itu, dokumen perencanaan harus disusun secara komprehensif.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 yang disampaikan gubernur akan dibahas oleh anggota DPRD Jabar untuk disepakati dan dijadikan panduan dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. (mg1/drx)