RADAR GARUT, Bandung – Sebanyak 1.416 Guru Non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) tingkat SMA/SMK/SLB Jawa Barat (Jabar)mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 1,5 juta setiap bulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan penugasan untuk guru non PNS 1.461 gelombang pertama.Kenapa penting karena ini perjuangan yang sangat panjang bagi guru-guru non PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7).
Menurut Emil, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar berhasil. Sebab, salah satu provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan persyaratan itu sehingga guru-guru non PNS ini bisa mendapatkan tambahan secara rutin.
Baca Juga:Emil Keluarkan Pergub Sanksi Pelanggar Aturan PSBB dan AKBSeorang Pegawai Desa di Garut Positif Covid-19, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Tapi Dibatasi 2 Orang
Persyaratan secara umum, lanjut dia, berupa tahapan seleksi, kriteria ikut diklat, lulus diklat dan verifikasi bukti guru sudah melakukan pembelajaran sesuai dengan standar operasional prosedur selama 24 jam dalam jangka satu bulan.
“Perjuangan panjang keadilan ini hari ini kami selesaikan dengan cepat dan akan di kawal oleh Kepala Dinas Pendidikan dan PGRI, FAGI, Dewan pendidikan supaya di Jawa Barat sudah lancar dan mohon di pusatnya juga bisa lancar,” katanya.
Dia juga berharap kepada guru-guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan model pembelajan, salah satunya dengan bisa menggunkan dan mengoperasikan jaringan internet.
Pasalnya, tugas guru bukan hanya mendidik dalam hal kecerdasan cara berpikir saja, melainkan juga harus melatih akhlak, fisik dan kecerdasan spiritual.
“Mudah-mudahan dengan naiknya Kesejahteraan ini bisa membuat kualitas menjadikan pendidikan di Jawa Barat meningkat,” paparnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah memberikan sertifikat kepada 1.461 guru honorer non PNS.
“Ini sebuah peristiwa bersejarah 1.461 non PNS yang mendapatkan sertifkat jadi guru. Nanti akan ada cairnya dana sertifikasi,” katanya.
Baca Juga:Kasus Positif Korona KC-33 Garut Berasal dari CisurupanBertambah Lagi, Tercatat 33 Kasus Positif Covid-19 di Garut, Selasa 28 Juli 2020
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah bekerja sangat cepat sejak awal proses serifikasi para guru honorer non PNS.
“Saya merasa bahagia, bangga sekarang guru ini mereka sudah pegang sertifikatnya artinya mereka secepatnya akan mendapat gaji tambahan 1.5 juta,” jelasnya.