RadarPriangan.com, GARUT – Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk tingkat SMA-SMK akan dilaksanakan melalui dalam jaringan (daring) atau online. Hal tersebut menyusul Kabupaten Garut sementara ini belum berada di zona hijau.
“Sesuai dengan kondisi saat ini di daerah Kabupaten Garut berdasarkan informasi dari tim satgas Covid19 propinsi jawa barat, Garut masih belum termasuk zona hijau,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah Garut, Asep Sudarsono melalui aplikasi pesan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat sudah memberikan petunjuk teknis dan jadwal serta materi tentang pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah yang akan disampaikan secara daring.
Baca Juga:Pasar Leles Gagal LelangPemdes Raharja Sudah Salurkan BLT 3 Kali
Meski begitu, teknis MPLS di Kabupaten Garut bisa saja berubah menjadi tatap muka ketika situasi memungkinkan atau Garut berada di zona hijau.
“Andaikata situasi memungkinkan, kan tidak tahu urusan ini terjadi. Siapa tahu bulan juli tiba-tiba (zonasi Garut, red) hijau,” katanya.
Menyikapi situasi tersebut, pihak sekolah sudah melakukan skema pengenalan lingkungan sekolah melalui dalam jaringan.
“Jadwal 13 juli itu belum permanen apakah luring (luar jaringan/offline, red) atau daring. Tapi untuk perangkat daring kita sudah siap, guru-guru mulai maksimalkan mengajar melalui web. MPLS juga tadi diketahui masih ada daring luring. Kemungkinan MPLS senin dibuka, konon katanya perwakilan, satu kelas diwakili dua atau satu orang,” kata Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin usai membuka pengumuman hasil PPDB tahap dua.
Jika Garut bisa zona hijau dan gugus tugas bisa mengeluarkan kebijakan 50 persen jumlah anak bisa belajar di sekolah secara bergiliran, hal itu lebih baik. Karena menurut Dadang, sebaik-baik belajar sendiri beda ketika belajar dengan pembimbing.
“Harapan kita berdoa anak bisa belajar biasa di sekolah,” pungkasnya. (erf/RP)