BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.
Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.(rls/Humas Jabar)